Kategori Layanan Jasa Konsultan Pajak
Silahkan pilih jasa sesuai dengan kategori anda dibawah ini:
Sekarang Anda dapat sepenuhnya fokus pada pengembangan bisnis tanpa perlu lagi khawatir terhadap sanksi pajak yang berpotensi mengurangi keuntungan dari usaha Anda.
Mematuhi kewajiban pajak dapat membantu Anda untuk menghindari denda yang dapat merugikan keuangan pribadi Anda.
Diperkaya dengan file-file checklist serta pembahasan studi kasus terapan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman Anda secara komprehensif.
Berikut ini fasilitas dan layanan jasa yang bisa anda dapatkan:
Konsultan Berpengalaman
100% No Hidden Fee
Data Privasi Terjaga
Eduktif dan Responsif
Kantor Dapat Dikunjungi
Transparansi Penuh
Jasa Offline & Online
Terdaftar di KEMENKEU
Harga Jasa Konsultan Pajak Kami Mulai Rp. 150.000,-
Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh calon klien kami.
Seperti yang kami sampaikan diawal website ini. Visi kami memberikan ketenangan dan kepastian langkah dalam pemenuhan perpajakan (sesuai peraturan) pada setiap wajib pajak Indonesia. Oleh karena itu agar manfaat ini dapat dijangkau oleh seluruh wajib pajak diseluruh Indonesia dan disemua kalangan, kami memberikan harga jasa yang terjangkau.
Jaminan 100% tidak ada. Semua transaksi transparan dan disetujui di awal.
Konsultan kami bersertifikasi konsultan pajak, resmi dan terdaftar. Berpengalaman setidaknya 15 tahun dibidangnya. Kualitas pekerjaan dan kepercayaan anda adalah hal utama yang selalu kami jaga.
Kami memiliki sistem “keamanan lalu-lintas” data klien yang jelas dan termonitor setiap harinya.
Kami memiliki kantor konsultan pajak di Jakarta dan Surabaya namun kami dapat memberikan jasa perpajakan diseluruh kota di Indonesia, baik menggunakan media online maupun tatap muka secara langsung. Sesuai dengan kebutuhan klien dan kesepakatan bersama.
isipajak.co.id adalah website konsultan pajak resmi yang terdiri dari tim konsultan yang telah berpengalaman setidaknya lebih dari 23 tahun dibidang perpajakan. Siap membantu anda atau perusahaan anda di bidang perpajakan.